Warga yang mengurus adminduk untuk persyaratan pemberkasan PPPK terdiri dari legalisir berkas adminduk, memperbaiki data karena ada kekeliruan, seperti huruf yang berlebih maupun berkurang, dan lainnya.
“Warga yang mengurus adminduk, ada yang melakukan legalisir dan ada juga yang memperbaiki data mereka karena adanya kekeliruan data,” tutup Adnan.
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Apr 2025 - 21:23 WIB
300 Orang Sudah Daftar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lebong
Selasa 25 Mar 2025 - 21:34 WIB
Jumlah Pemilik KIA di Rejang Lebong Baru Mencapai 77,9 Persen
Selasa 18 Mar 2025 - 22:15 WIB
Tersedia 55 Ribu Blangko E-KTP Untuk Layani Warga Belum Cetak E-KTP
Minggu 16 Mar 2025 - 22:54 WIB
Dukung Program Nasional Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
Kamis 13 Mar 2025 - 23:20 WIB
Dinas Dukcapil Rejang Lebong Bahas Raperda Penyelenggara Administrasi
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:45 WIB
Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
Terkini
Minggu 20 Apr 2025 - 08:15 WIB
Menjaga Struktur Keamanan Nasional, Dr Hirwansyah : Pentingnya Saling Menghormati Lembaga Keamanan Formal
Minggu 20 Apr 2025 - 08:11 WIB
Bupati Bengkulu Tengah Tegaskan Akan Panggil PT RAA, Terkait Tak Miliki HGU
Minggu 20 Apr 2025 - 08:09 WIB
Silaturahmi ke Bengkulu, Gubernur Sumbar Ajak Perantau Minang Jadi Pahlawan Ekonomi
Minggu 20 Apr 2025 - 07:37 WIB
Menilik 4 Fakta Ilmiah Cara Bintang Laut Mencari Makanan
Minggu 20 Apr 2025 - 06:53 WIB