BENGKULU, KORANRB.ID – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 3 hari lagi ditutup, tepatnya 31 Desember 2024.
Dimana tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 3 Feburari 2025.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu meminta seluruh pendaftar PPPK tahap II untuk lebih teliti memperhatikan format pendaftaran yang telah ditentukan.
Sebab sering ditemukan kesalahan peserta dalam pengisian format, tidak mencukupi syarat administrasi, seperti ijazah yang diminta tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
BACA JUGA:Proyek BPPW Rp5,1 Miliar Selesai Tapi Tak Bisa Dinikmati Maksimal, Pakar Hukum: Ini Ada yang Salah
Ada juga kesalahan peserta yang sering ditemukan yakni mengosongkan format pendaftaran, padahal format tersebut harus diisi sesuai petunjuk.
Kesalahan-kesalahan yang sering ditemukan ini, berakibat fatal.
Peserta bisa dinyatakan gagal seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Bidang (Kabid) PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menegaskan pentingnya memperhatikan detail dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen.
BACA JUGA:Perenang Andal! Berikut 5 Fakta Unik Paus Berparuh Cuvier
“Kami sering menemukan kesalahan dalam format dokumen, seperti ukuran file yang tidak sesuai atau nama file yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal ini bisa menjadi penyebab utama gagalnya seleksi administrasi,” ujar Sri, Sabtu, 28 Desember 2024.
Sri juga mengingatkan bahwa seluruh dokumen harus diunggah dalam format PDF dan tidak melebihi ukuran maksimal yang telah ditetapkan.
Selain itu, setiap file harus diberi nama sesuai instruksi yang tercantum dalam portal pendaftaran.
BACA JUGA: Anggaran Banyak Buat Perjalanan Dinas, Kinerja Disparpora Kepahiang jadi Sorotan