"Kalau sampai tidak bisa melakukan pencarian lagi nanti bukan salah kita lagi, soalnya sudah sejak lama kita minta mereka melakukan pengajuan,’’ kata Leo.
Ditambahkan Leo, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum melakukan pengajuan pencairan ADD diminta agar segera melakukan pengajuan pencairan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember mendatang.
Jangan sampai karena tidak melakukan pengajuan pencarian tidak bisa dilakukan dan gaji para perangkat desa tidak bisa di bayarkan. "Masih ada sisa waktu, silakan diselesaikan," tukasnya
Kategori :