"Hanya dipatok 2,5 persen dari total gaji, namun masih banyak yang berat untuk bayar zakat," ungkap Nasir.
Diharapkan Nasir, pimpinan Pemkab Kaur kedepan agar lebih tegas untuk memerintahkan ASN membayarkan zakat.
Baznas dalam waktu dekat ini kembali akan menyurati Pemkab Kaur terkait dengan minimnya jumlah pembayaran zakat para ASN yang masuk ke Baznas.
"Mudah-mudahan kedepannya tingkat kesadaran ASN Kaur lebih tinggi lagi," tukasnya.
Kategori :