"Semua anggota yang terlibat telah menjalani persiapan dan pelatihan. Kami ingin memastikan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas, namun tetap sesuai aturan dan menghormati hak-hak masyarakat," tambah Simanjuntak.
Dalam rangka mendukung keberhasilan operasi ini, masyarakat diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga kea-manan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. AKP Simanjuntak juga mengimbau agar warga menjauhi aktivitas yang termasuk dalam kategori pekat, seperti perjudian, konsumsi miras, atau penggunaan barang ilegal.
"Hindari yang namanya pekat, dan jangan sampai kalian meru-pakan salah satu pelakunya. Apabila ditemukan, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Informasi yang disampaikan akan dirahasiakan dan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Operasi Pekat Nala II merupakan bagian dari upaya Polres Re-jang Lebong dalam menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan pengamanan yang lebih intensif, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan.
"Melalui operasi ini, kami berharap tidak hanya menciptakan situasi yang kondusif, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalani perayaan Nataru," ujarnya.