Pada saat wawancara Agus juga menyinggung mengenai hukuman jika masyarakat melakukan praktek jual beli rokok ilegal secara hukum.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 perubahan atas Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, di muat juga kurugan penjara dan juga denda secara materil,” tutup Agus.
Kategori :
Terkait
Kamis 26 Dec 2024 - 22:58 WIB
Total 263 Penindakan Bea Cukai Tahun 2024, Rokok Ilegal Ikut Rugikan Negara Rp5,2 Miliar
Senin 18 Nov 2024 - 22:38 WIB
Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Jumat 30 Aug 2024 - 22:55 WIB
Hingga Agustus 2024, Ekspor Bengkulu Hasilkan Cukai Rp290 Juta
Rabu 21 Aug 2024 - 14:15 WIB
Tempo 6 bulan, 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Bengkulu, Bea Cukai : Meningkat dari Tahun Lalu
Selasa 13 Aug 2024 - 23:27 WIB
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Bengkulu
Terpopuler
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:46 WIB
Disidak Wabup, Manajemen PT SSL Seluma Larang Wartawan Liputan
Jumat 31 Jan 2025 - 10:34 WIB
Gagal Ikut Seleksi PPPK, Nasib Honorer Tak Masuk Database di Kepahiang Makin Tak Jelas
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 23:35 WIB
Kelompok Nelayan Kungkai Baru Terima 80 Ribu Benih Ikan Kakap Putih Bantuan BBPBL Lampung
Jumat 31 Jan 2025 - 23:32 WIB
Warga Jitra Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Terlibat Penganiayaan Mantan Pacar Istri
Jumat 31 Jan 2025 - 23:32 WIB
Masa Tugas Panwascam Berakhir, Ini Kata Bawaslu Bengkulu Selatan
Jumat 31 Jan 2025 - 23:30 WIB
Selama Januari 2025, 51 Laporan Pidum Masuk ke Polresta Bengkulu
Jumat 31 Jan 2025 - 23:29 WIB