Pembangunan rumah aren ini dilakukan di Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Dataran dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong.
“Dari anggaran Rp1,3 miliar tersebut, dibangunlah sebanyak 57 unit rumah aren. Namun dari hasil penyidikan kita terjadi penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp300 juta,” demikian Fransesco.
Kategori :
Terkait
Jumat 07 Feb 2025 - 23:20 WIB
Tahun Ini, Rejang Lebong Dapat 6.799 MT Kuota LPG 3 Kg
Jumat 07 Feb 2025 - 22:20 WIB
Anggaran Jamkesda di Dinas Kesehatan Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021 Dilidik Jaksa
Senin 03 Feb 2025 - 21:39 WIB
DBH Rp22 Miliar Untuk Rejang Lebong Belum Dibayar Pemprov Bengkulu
Rabu 29 Jan 2025 - 22:38 WIB
Masyarakat Rejang Lebong Nantikan Pelantikan Fikri-Hendri, Warga: Pembangunan Sektor Pariwisata Diperlukan
Rabu 29 Jan 2025 - 22:16 WIB
Pemkab Rejang Lebong Bakal Ajukan 10 Raperda Baru ke Dewan
Terpopuler
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 14:57 WIB
Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah
Jumat 07 Feb 2025 - 06:00 WIB
Bagaimana Gurun Pasir Bisa Terbentuk? Berikut 5 Penjelasannya
Jumat 07 Feb 2025 - 11:22 WIB
Jelang Pelantikan Bupati Terpilih, 529 ASN Kaur Dimutasi
Jumat 07 Feb 2025 - 09:51 WIB
Pembayaran Bipih Keberangkatan Haji Alami Kenaikan
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 23:50 WIB
Tagih Utang Rp200 Ribu, 2 Warga Bengkulu Selatan Dikeroyok, Polisi Ringkus 6 Mahasiswa
Jumat 07 Feb 2025 - 23:48 WIB
Sempat Hilang, ODGJ Rusak Mobnas Diamankan Satpol PP Mukomuko
Jumat 07 Feb 2025 - 23:46 WIB
Murman Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Ulas Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Masuk Perdata atau Pidana
Jumat 07 Feb 2025 - 23:39 WIB
Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak
Jumat 07 Feb 2025 - 23:38 WIB