“Dari anggaran Rp1,3 miliar tersebut, dibangunlah sebanyak 57 unit rumah aren. Namun dari hasil penyidikan kita terjadi penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp300 juta,” demikian Kajari.
BACA JUGA:Modus Korupsi BOS dan Hibah SMK IT Al-Malik Sama, Siswa Fiktif hingga Mark Up
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Divonis Bayar Uang Pengganti Capai Rp1,2 Miliar
Kategori :
Terkait
Jumat 07 Feb 2025 - 22:20 WIB
Anggaran Jamkesda di Dinas Kesehatan Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021 Dilidik Jaksa
Selasa 04 Feb 2025 - 23:00 WIB
Dua Terpidana Samisake Lunasi Kerugian Negara
Senin 03 Feb 2025 - 22:42 WIB
KN Tidak Dikembalikan, Kasus BOKB Lebong Berpotensi Naik Penyidikan
Rabu 08 Jan 2025 - 14:41 WIB
3 Terdakwa Korupsi Rumah Aren Rejang Lebong Divonis 15 Bulan Penjara, Rugikan Negara hingga Rp300 Juta
Selasa 07 Jan 2025 - 23:48 WIB
Duit Habis Main Judi Online, 2 Terdakwa Korupsi DD Gunung Kaya Tak Akan Kembalikan Kerugian Negara
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:45 WIB
Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Terkini
Minggu 20 Apr 2025 - 13:16 WIB
Bupati Seluma Teddy Rahman Dikabarkan Gabung DPW PAN, Jabat Sebagai Bendahara Umum
Minggu 20 Apr 2025 - 12:23 WIB
Kamu Wajib Punya! Berikut 4 Rekomendasi Foot Spray supaya Kaki Tidak Bau
Minggu 20 Apr 2025 - 11:41 WIB
Menilik 4 Hewan Laut Paling Mematikan di Benua Amerika
Minggu 20 Apr 2025 - 11:11 WIB
Sosialisai SPMB Tahun 2025-2026, Berikut Ini Aturan dan Syaratnya
Minggu 20 Apr 2025 - 11:02 WIB