Selain itu juga seluruh pemilik hewan ternak sudah diimbau untuk merawat dengan mengandangkan hewan ternaknya, serta mengurus SKKH nantinya, pada saat akan proses transaksi penjualan hewan ternak, melalui Puskeswan ataupun bisa ke Dinas Pertanian langsung.
“Kami terus menghimbau kepada pemiliki hewan ternak, nanti mengurus SKKH melalui petugas kesehatan terdekat yang ada di Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di beberapa Kecamatan, tanpa terkecuali,” tandasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 29 Jan 2025 - 22:45 WIB
Disperkan Belum Temukan Ternak Terinfeksi PMK
Rabu 22 Jan 2025 - 23:40 WIB
Distan Mukomuko Temukan 20 Ternak Suspek PMK, Sampel Darah Dikirim ke Lampung
Rabu 18 Dec 2024 - 23:15 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Mukomuko Tahun 2025 Meningkat
Sabtu 26 Oct 2024 - 23:17 WIB
Pemkab Usulkan Cetak Sawah Baru 400 Hektare, Eks Kebun Sawit di Lubuk Pinang
Jumat 25 Oct 2024 - 23:19 WIB
4 Kelompok Tani Terima 3,5 Ton Benih Bawang Merah Bantuan Kementan
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:04 WIB
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Kamis 30 Jan 2025 - 22:33 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Kamis 30 Jan 2025 - 22:13 WIB
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Kamis 30 Jan 2025 - 23:05 WIB
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 17:11 WIB
Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 13:52 WIB
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:50 WIB
Jelang Lengser dari Jabatan, Bupati Kopli Ansori Ganti Tiga Plt Kepala OPD
Jumat 31 Jan 2025 - 13:46 WIB