Gunakan Air Tanah 100 Ribu Liter, Harus Ada Persetujuan Kementrian ESDM
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 23:36
UJI : Pelaksanaan pengawasan Uji Pumping Test oleh Fungsional Penyelidik Bumi Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Bengkulu di Sukaraja Kabupaten Seluma. FOTO: DOK/RB--