Polsek Gading Cempaka Ringkus Warga Lahat Curi Iphone 13
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 23:23
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/2dad2f5df7e1718429d8e9971d05f560.jpg)
AMANKAN : Tim Opsnal Macan Gading Polsek Gading, berhasil mengamankan LI (33) warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. FOTO: POlsek Gading/RB--
BACA JUGA:Waduh, Janda Anak Satu Ditangkap Edar Sabu
BACA JUGA:Peredaran Ganja Sasar Pelajar di Kota Bengkulu
“Untuk pelaku kita sangkakan Pasal 362 KUHPidana,” tutupnya.