Marak Rokok Ilegal, Bujang: Jangan Dibeli
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 06 Jan 2024 - 23:50
MUSNAHKAN: Sebanyak 1,8 batang rokok ilegal dari berbagai merek, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Rabu 22 November 2023 lalu. ABDI/RB--