Ciptakan Rejang Lebong Religius, Bupati Fikri Terbitkan SE Hormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah

Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP--Abdi/RB

"Kita ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja, tapi juga berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan kebersamaan," ujar Bupati Fikri

Tak hanya ditujukan kepada ASN, surat edaran ini juga menghimbau seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk lebih aktif dalam menjaga waktu salat dan meningkatkan partisipasi dalam gerakan salat berjemaah di lingkungan masing-masing.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Fokus Bangun Infrastruktur Antar Kecamatan

BACA JUGA:Efisien Anggaran Hambat Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Belum Proses Tender

Banyak yang menilai kebijakan ini bisa menjadi contoh sinergi antara pemerintahan dan kehidupan religius di tingkat lokal.

“Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan nilai spiritual dan solidaritas sosial masyarakat Rejang Lebong semakin menguat, dan menjadi pondasi dalam membangun daerah yang religius, produktif, dan harmonis,” tandas Bupati Fikri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan