Pencairan Dana Bantuan Partai Politik 2025, Tunggu Hasil Audit Penggunaan Banpol 2024

Hingga saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu masih mengaudit Laporan Pertangunggjawaban (LPj) dana Bantuan Partai Politik (Banpol) 2024.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Hingga saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu masih mengaudit Laporan Pertangunggjawaban (LPj) dana Bantuan Partai Politik (Banpol) 2024.

Sehingga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) belum bisa memproses pencairan dana Banpol 2025. Sebab, hasil audit BPK berup Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menjadi salah satu syarat untuk mencairkan dana Banpol 2025 ini.

"Kami masih menunggu LHP dari BPK. Setelah LHP diterima, baru kami bisa menindaklanjuti untuk proses pengajuan pencairan dana Banpol 2025,” kata Plt. Kepala Kesbangpol Lebong, Azhar, SH.

Terang Azhar, kenapa LHP menjadi salah satu syarat pencairan dana Banpol 2025? Karena didalam LHP itu, BPK akan memberikan rekomendasi atas audit penggunaan dana Banpol 2024.

BACA JUGA:148 Peserta Ikut CAT Paskibraka, Sempat Terkendala Sinyal Internet

BACA JUGA:Ganti Rugi Lahan Badan Jalan Baru Desa Talang Ratu Dibahas Ulang

“Dalam LHP itu BPK akan memberi rekomendasi. Jika dalam LHP tidak ditemukan penyalahangunaan anggaran 2024, maka proses pencairan Banpol 2025 bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebaliknya, juka dalam LHP terdapat temuan dalam pengguaan dana Banpol 2025. Maka, Parpol yanv bersangkutan harus menindaklanjuti temuan tersebut.

Setelah temuan itu ditindak lanjuti, baru bisa memgajukan proses pencairan dana Banpol 2025.

 “Tahun ini anggaran Banpol Rp 1,3 Miliar,” sebutnya.

Untuk diketahui, Per satu suara perolehN partai akan dihargai Rp 20.330. Dana Banpol yang akan diterima masing-masing Parpol akan disesuikan dengan jumlah suara yang didapat berdasarkan hasil Pemilihan Umum 2024 lalu.

Dalam penggunaan, dana Banpol bisa digunakan untun kegiatan pendidikan politik dan kegiatan Parpol yang bisa meningkatkan SDM yang ada di Parpol tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan