DPRD Bengkulu Selatan Pertanyakan Kompetensi ASN di Jabatan Pemerintahan

PANGGIL: Komisi I DPRD Bengkulu Selatan saat memanggil BKPSDM Bengkulu Selatan di Ruang Komisi I DPRD, Senin, 21 April 2025.-foto: rio/koranrb.id-

“Jangan takut dengan ancaman-ancaman intervensi dari atasan Bupati atau siapapun, karena kita berkerja bukan kepentingan seseorang, kita berdasarkan aturan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim S.Sos membenarkan dirinya memenuhi panggilan Komisi I DPRD Bengkulu Selatan dalam rangka kinerja BKPSDM.

Beberapa saran dan masukan dari Komisi I DPRD diterima dengan baik oleh BKPSDM dan menjadi catatan penting bagi BKPSDM untuk berbenah menuju lebih baik.

“Kita (BKPSDM) laksanakan apa yang menjadi rekomendasi,” kata Karim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan