Realisasi Anggaran TA 2025 Seret, Pemkab Kepahiang Surati OPD

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kepahiang Piisman--Heru/RB
Dengan adanya pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu sejumlah Rp2 Miliar, maka total surplus atau defisit APBD 2025 menjadi nihil. APBD di TA 2025 lebih besar ketimbang TA 2024 yang hanya sebesar Rp780 miliaran.
Dijelaskan, penambahan dalam APBD berasal dari PAD sebesar Rp69,047 miliar, pajak daerah Rp17,4 miliar, retribusi daerah Rp728 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp48,9 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp773, 6 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp44,09 miliar.
Belakangan, seiring adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat APBD 2025 Kabupaten Kepahiang terpangkas nyaris menembus angka Rp71 miliar. Pemangkasan alokasi anggaran tersebut, tertuju pada item kegiatan infrastruktur. Dengan kondisi tersebut, dapat tergambar kegiatan pembangunan berupa pemeliharaan, rehabilitasi di TA 2025 ini bakal terpangkas.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp55 Miliar Perbaki Sekolah dan Rumah Sakit
Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah, sebagaimana tertuang dalam KMK 29 Tahun 2025 berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Untuk Kabupaten Kepahiang diketahui, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp374.345.278.000, Dukungan pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan Rp2.400.000.000, dukungan bidang pendidikan Rp38.170.320.000, dukungan bidang kesehatan Rp17.234.313.000, total DAU mencapai Rp432.149.911.000.