48 Keluarga Belum Terima PKH dan BPNT Teriwulan I di Bengkulu Utara, Ini Kendalanya

FOTO: Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM.--
Namun penyaluran akan langsung masuk ke masing-masing rekening keluarga penerima manfaat.
“Kita nanti hanya menerima pembertahuan jika memang gantinya sudah tersalurkan,” terang Agus.
Ditambahkannya, saat ini jumlah dana banstuan sosial yang masuk ke Bengkulu Utar cukup besar.
BACA JUGA:Undang PT. MTS dan 4 Instansi, Ketua Panja PAD: Jika Tidak Kooperatif, Pastikan Beri Rekom Penutupan
BACA JUGA:Honorer Satpol PP dan Damkar Datangi DPRD, Keluhkan Gaji Dipotong hingga Minta Kejelasan SK
Jika dijumlahkan dari Program BPNT, PKH dan BPJS Penerima Biaya Iuran Kementerian Sosial, jumlah dana yang dikucurkan untuk keluarga penerima manfaat bantuan sosial hampir Rp200 Miliar per tahun.
“Jumlahnya sangat besar dan bukan hanya membantu masyarakat yang kurang mampu penerima program bantuan sosial, namun juga mendorong perputaran ekonomi di Bengkulu Utara,” pungkas Agus.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Begnkulu Utara tuntas menerima Bantuan Sosial (Bansos) triwulan pertama tahun 2025.
Rinciannya, sejumlah 14.450 KPM penerima PKH dan 24.562 KPM penerima program BPNT.
Dari jumlah tersebut ternyata belum seluruh KPM di Bengkulu Utara yang terdata sebagai penerima Bansos, sudah menerima pencairan dana dari bank yang tergabung dalam Himbara.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan, masih ada 102 KPM yang belum menerima bansos triwulan I tahun 2025.
Dinas Sosial sudah mengkonfirmasi ke Kementerian Sosial. Didapati jawaban kalau terjadi gagal penyaluran via rekening masing-masing penerima sejumlah 102 KPM tersebut.
“Jadi ada 102 lagi yang belum menerima bansos, saat ini masih kita lakukan perbaikan data,” kata Agus.
Gagal salur dana bantuan sosial tersebut lantaran tidak sesuainya antara data kependudukan penerima bantuan sosial dengan dana kependudukan keluarga penerima manfaat.
Sehingga Kemensos meminta dilakukan perbaikan data lebih dulu. Agus memastikan 102 KPM tersebut bukan dicoret sebagai penerima bansos, hanya mengalami penundaan pencairan.