Pemkab Mukomuko Minta Desa dan Kelurahan Bentuk Segera Pengurus Koperasi Merah Putih

SEPI: Kantor Disperindagkopukm Mukomuko akan menjadi pusat informasi koperasi merah putih. FIRMANSYAH/RB--

Sedangkan terkait dengan pembiayaan legalitas badan hukum notaris, masih tahap perbincangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

Apakah nantinya akan menggunakan dana dari daerah, dana pusat, atau menggunakan dana desa dan kelurahan.

BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan: Rifai-Yevri Unggul, Bunga Mas Paling Cepat Rekapitulasi

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Muara Aman Mengular

Maka dari itu untuk awal dilakukan pembentukan struktur dan AD/ART dulu, sembari menunggu kepastian.

"Apakah nanti biaya notaris dari APBN, APBD atau sumber pembiayaan lain, masih dalam pembahasan. Makanya kami zoom terus," ujar Nurdiana. 

Selain itu disampaikan Nurdiana, untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Mukomuko.

Pemkab Mukomuko juga akan segera membentuk satuan tugas (Satgas). Untuk mendamping desa dan kelurahan, agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembentukan koperasi. 

Sehingga selain progress dapat terpantau, desa dan kelurahan bisa bertanya secara langsung dengan tim Satgas.

"Satgas ini nanti melibatkan banyak pihak dan lintas OPD, dia yang akan membimbing, serta mengawasi pendirian koperasi tersebut,” bebernya.

Ditambahkan Nurdiana, sebagaimana petunjuk dari pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan ini. 

Nantinya bisa memilih unit usaha, seperti simpan pinjam bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), usaha bidang pangan, perdagangan kebutuhan masyarakat seperti pangkalan Gas Elpiji, termasuk menjadi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pemkab yang pastinya akan mensupport pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Harapannya ketika koperasi ini berjalan sesuai tujuan, dapat mendongkrak perekonomian di desa. Serta program yang akan berjalan ini, tidak hilang terkikis oleh waktu nantinya,” tandas Nurdiana

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan