Ganti Rugi Lahan Badan Jalan Baru Desa Talang Ratu Dibahas Ulang

LONGSOR: Jalan Longsor di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, direncanakan dibangun jalan baru.--FIKI/RB

Karena saat ini Dinas PUPR-P Lebong sedang berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk menyusun jadwal pertemuan ulang itu.

“Nanti kalau sudah ada jadwalnya kami sampaikan, karena sekarang sedang dikoordinasikan dengan Perangkat Desa setempat,” tutupnya.

Sebelumnya, Pada 10 April 2025 lalu, Dinas PUPR-P Lebong menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Talang Ratu. 

Pertemuan itu membahas biaya kompensasi atas lahan masyarakat yang akan dibebaskan guna pembangunan jalan baru yang ada di desa itu.

BACA JUGA:Isu Mutasi Pejabat Pemkab Rejang Lebong Mencuat

Sebab, jalan Provinsi Bengkulu menjadi penghubung Kabupaten Lebong-Rejang Lebong sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Bahkan, jalan itu sudah beberapa kali mengalami longsor dan sempat putus. 

Pantauan RB di lokasi, audensi ini berlangsung alot.

Sebab, masyarkat yang terdampak pembangunan jalan meminta kompensasi Rp100 ribu per meter. 

BACA JUGA:Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Sehingga terjadi perdebatan antara masyarakat dan Dinas PUPR-P Lebong. 

Pada akhirnya, kompensasi itu disepakati Rp75 ribu per meter.

Kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan baru ini, berkisar 1 kilometer dan lebar 10 meter. 

Untuk diketahui, rencana pembukaan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, berdasarkan hasil kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE di Kabupaten Lebong, Minggu, 17 Maret 2025. 

BACA JUGA:Pemkab Pastikan Revitalisasi Taman Santoso Tetap Berjalan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan