PSU Bengkulu Selatan: Rifai-Yevri Unggul, Bunga Mas Paling Cepat Rekapitulasi

Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani bersama Bawaslu dan aparat TNI/POLRI sedang monitor pleno tingkat kecamatan Senin, 21 April 2025.--RIO/RB
Hasilnya tidak ada temua ataupun gangguan saat proses rekapitulasi surat suara tersebut. Kendati demikian Erina memberikan arahan kepada petugas PPK serta Panwascam agar berhati-hati dan teliti dalam proses pleno tersebut. Sebab KPU Bengkulu Selatan tidak ingin merugikan paslon.
“Kita sampaikan agar lebih teliti dan jangan sampai ada kesalahan,” ujar Erina.
Komisioner KPU Aspriantoni membenarkan bahwa Kecamatan Bunga Mas telah selesai melakukan rekapitulasi. Bahkan logisitik tersebut langsung menuju gedung KPU Bengkulu Selatan dengan dijaga ketat oleh aparat Polres dan Kodim 0408 BSK.
“Baru satu kecamatan yakni Bunga Mas dan sudah di gedung KPU untuk menunggu kecamatan lainnya, “ ujar Aspriantoni.
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Revitalisasi Taman Santoso Tetap Berjalan
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Tidak Eksepsi, PH: Dakwaan Terlalu Dipaksakan
Ia berharap proses pleno dapat berjalan baik dan lancar sehingga KPU Bengkulu Selatan akan melakukan pleno tingkat Kabupaten. “Kalau selesai pleno kecamatan akan langsung tingkat kabupaten,” ujarnya.
Anggota Komisioner Gusman Heryadi menjelaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka. Seluruh hasil dari TPS dibacakan satu per satu, kemudian dicocokkan dengan dokumen yang sah.
Saksi dari pasangan calon diberikan ruang untuk mencatat atau menyampaikan keberatan jika ditemukan ketidaksesuaian data.
"Pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan terpantau berjalan aman dan lancar. Sejauh ini, tidak ada protes atau keberatan yang disampaikan saat pleno berlangsung," tambahnya.
BACA JUGA:Honda Beat Guru MAN 2 Kepahiang Raib
BACA JUGA:Bangun Jalan dengan Dana Desa, Dinas PMD Ingatkan Hal Ini
Pelaksanaan rekapitulasi suara ini menjadi bagian penting dari tahapan ulang di sejumlah wilayah, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Proses ini diharapkan dapat mengoreksi dan menyempurnakan hasil pemungutan suara sebelumnya yang sempat disengketakan.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan menurut Guzman sangat penting karena menjadi dasar penghitungan di tingkat kabupaten. Ia menegaskan bahwa KPU tetap berpegang pada prinsip netralitas dan keadilan dalam setiap proses tahapan pemilu.