Tunggakan PBB Tahun 2019-2023 Direncanakan Dihapus, Tersisa Rp 2,9 Miliar

RAMAI: Jalan Merdeka, Kota Curup yang cukup ramai dipenuhi bangunan ruko.-foto: abdi/koranrb.id-
"Rencana penghapusan tunggakan PBB ini akan kami lakukan secara teliti dan disesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Oki.
Oki menambahkan, rencana pengusulan penghapusan ini nantinya diharapkan bisa menjadi stimulus untuk memperbaiki rasio penerimaan PBB di masa mendatang, sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
"Kami harap ini bisa menjadi solusi bersama antara pemerintah dan wajib pajak. Tapi yang jelas semua tetap mengacu pada regulasi," kata Oki.