Pemkab Bengkulu Tengah Alokasikan Dana Hibah Rp13 Miliar Untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
Untuk merealisasikan pembangunan rumah dinas ini, tambah Firman, Kejari mengajukan bantuan dana hibah ke Pemkab Bengkulu Tengah.
"Pembangunan rumah dinas Kejari Bengkulu Tengah kita minta bantuan dana hibah dari Pemkab. Alhamdulillah telah diakomodir permohonan bantuan dana hibah ini," terangnya.
Rumdin yang akan dibangun sebanyak 7 unit. 1 unit Rumdin Kajari Bengkulu Tengah ditambah 6 unit rumah untuk Kepala Seksi.
Untuk pembangunan Rumdin ini akan dilaksanakan di lahan belakang kantor Kejari.
“Kalau lokasi pembangunan Rumdin masih berada di kawasan kantor Kejari yakni berada di belakang kantor. Sesuai master plan yang telah dibuat. Lahannya masih tersedia,” jelasnya.