Efisiensi Anggaran, Warga Lubuk Terentang Bangun Jalan Swadaya
SWADAYA: Warga Lubuk Terentang membangun jalan rabat beton --Foto: PemdesLubukTerentang.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID – Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan yang melanda sejumlah daerah akibat kebijakan efisiensi, warga Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, tidak tinggal diam.
Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui, terlebih saat musim hujan, mendorong mereka bergotong royong membangun jalan rabat beton secara swadaya.
Kondisi jalan yang mereka perbaiki ini merupakan jalan penghubung lintas kabupaten yang sangat vital, terutama untuk aktivitas pendidikan, pertanian, hingga layanan kesehatan.
Kerusakan parah yang terjadi bertahun-tahun tanpa perbaikan akhirnya memicu reaksi masyarakat untuk mengambil alih peran negara untuk sementara waktu.
Kepala Desa Lubuk Terentang, Sartono mengakui situasi saat ini tidak memungkinkan mereka berharap banyak kepada pemerintah daerah.
Efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah pusat menyulitkan realisasi usulan pembangunan yang telah mereka sampaikan dalam proposal beberapa tahun terakhir.
“Kami tahu pemerintah sedang fokus melakukan efisiensi. Tapi kami di desa ini tidak mungkin menunggu terlalu lama. Apalagi anak-anak kami harus menempuh jalan ini setiap hari untuk ke sekolah. Kalau hujan, akses nyaris lumpuh total,” ujar Sartono.
BACA JUGA:Diduga Tak Miliki Izin HGU, Distan Akan Panggil PT RAA
BACA JUGA:Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Kebijakan efisiensi anggaran bukan hanya berdampak pada proyek-proyek besar, tetapi juga sangat dirasakan masyarakat di perdesaan.
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam sejumlah pernyataannya menekankan pentingnya efisiensi belanja negara dan penguatan sektor strategis. Namun di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyesuaikan program prioritas, terutama yang menyangkut pembangunan infrastruktur dasar.
Sartono menyadari hal itu. Namun, ia juga menegaskan bahwa meskipun regulasi membatasi penggunaan Dana Desa untuk membangun jalan kabupaten, masyarakat tetap mencari celah agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.
“Dana Desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan jalan lintas kabupaten. Kami tidak ingin menabrak aturan. Jadi satu-satunya jalan adalah bergotong royong, pakai tenaga dan dana dari warga sendiri,” jelasnya.
Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 200 meter ini merupakan kontribusi warga. Mulai dari iuran pribadi, bantuan material, hingga tenaga kerja, semuanya dikerahkan dengan semangat kebersamaan.