Bupati Lebong Tegaskan Penggunaan DD/ADD untuk Makmurkan Desa

PELANTIKAN : Bupati Lebong, saat melantik 66 Pjs Kades di Aula Pemkab Lebong, beberapa waktu lalu. FIKI/RB --
KORANRB.ID – Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH menegaskan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus digunakan sepenuhnya untuk memakmurkan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati meminta Kepala Desa (Kades) maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kades memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola DD/ADD secara transparan, dan tepat sasaran.
“DD dan ADD bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dana ini milik rakyat, jadi harus kembali ke rakyat,” kata Bupati.
Bupati meminta agar DD/ADD benar-benar digunakan untuk memakmurkan desa, seperti digunakan untuk peningkatan dan pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, dan menggerakkan ekonomi desa.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Terutang DBH Rp25 Miliar pada Rejang Lebong
“Terutama Pjs Kades yang baru dilantik, jangan bermain-main dengan dengan dana desa,” tegasnya.
Bupati mendorong desa-desa untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi lokal agar tidak hanya bergantung pada dana bantuan pemerintah.
“Kalau desa punya potensi wisata, pertanian, atau kerajinan, kembangkan itu. DD bisa jadi pemicu awal, tapi selanjutnya harus ada inovasi,” katanya.
Penekanan ini, juga disampaikan Bupati, dalam sambutannya saat pelantikan 66 Pjs Kades, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bupati Siapkan 2 Lokasi Buat Gubernur Saat Ngantor di Kepahiang
BACA JUGA:Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Terkhusus untuk 66 Pjs Kades yang telah dilantik, diminta untuk segera melaksanakan tugas sebagai Pjs Kades.
Serta dapat menjalankan amanah yang telah diberikan sebaik mungkin.