Data DP2KBP3A Mukomuko, Dari 6 Kasus Didampingi Bidang PPPA Hanya 4 Diproses Hukum

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Vivi Novriani, SH.-foto: firmansyah/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko sudah melakukan pendampingan anak korban kekerasan seksual sebanyak 6 kasus dari Januari hingga pertengahan April 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani SH. 

Dari 6 kasus yang dilakukan pendampingan, 4 sudah menjalani proses hukum. 1 kasus keluarga tidak ingin membuat laporan itu untuk kasus percobaan kekerasan sesama jenis. 1 kasus lagi percobaan pelaku gagal melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

"Pada triwulan I Januari sampai Maret 2025 ada 5 kasus, beberapa hari yang lalu ada 1 kasus lagi, percobaan kekerasan seksual namun gagal," kata Vivi.

Vivi sangat menyayangkan masih adanya pihak keluarga di Mukomuko tidak ingin membawa kasus kekerasan seksual ke jalur hukum. 

BACA JUGA:Mobil Cawabup Nomor Urut 2 Dihadang Puluhan Orang, Sopir Lapor Polisi

BACA JUGA:Tergabung di Kloter 3, Ini Jadwal Keberangkatan CJH Kepahiang 2025, 1 Sakit

Dalam kasus yang terjadi rata-rata korbannya anak usia sekolah. Alasan keluarga tidak mau melapor karena malu dan takut. Sebab sebagian besar pelaku tindak kejahatan seksual ini merupakan orang dekat dan mengenal korban.

"Tidak dapat kami pungkiri masih ada keluarga yang tidak ingin kasus kekerasan seksual dibawa ke ranah hukum. Sementara kasus ini bisa naik harus ada laporan atau delik aduan," jelas Vivi.

Vivi mengatakan, seperti kasus dugaan kekerasan seksual beberapa bulan yang lalu. Dimana anak lelakinya dibawa oleh rekan orang tua korban yang juga lelaki. Kemudian kekerasan seksual dilakukan, meskipun sang anak sudah menjalani pengobatan ke psikolog atas kejadian tersebut sudah sangat intens, pendamping meminta orang tua melapor, namun tetap tidak ingin.

"Bermacam-macam alasan orang tua korban, takut malu dengan orang-orang, takut nanti kalau terduga pelaku menyakiti anaknya. Tentu ini yang kami sesali," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terbaru terjadi di  beberapa hari yang lalu. Terduga pelaku belum melakukan perbuatannya kepada korban, dan tindakan ini baru sebatas percobaan. Dimana pelaku masuk melalui jendela ke kamar korban yang masih sekolah tersebut, dan ternyata pelakunya juga anak sekolah.

BACA JUGA:Semarak HUT Bank Bengkulu ke 54, Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Merah Putih

BACA JUGA: Diduga Berkelahi Kondisi Mabuk, Pelajar di Kota Bengkulu jadi Korban Penyerangan OTD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan