Baznas Kaur Beri Bantuan Pendidikan 2 Mahasiswa Kurang Mampu

SERAHKAN; pihak Baznas Kaur serahkan bantuan untuk mahasiswa Kaur.-- RUSMANAFRIZAl/RB
BACA JUGA:Putuskan Nasib Kades Fery, Bupati Tunggu Hasil Kajian
Terpisah Nasir menjelaskan, Baznas Kaur Masir terus melakukan penghimpunan zakat baik dari semua pihak yang wajib dan infaq.
Akan tetapi untuk zakat profesi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur setiap tahunnya selalu menurun.
Tahun 2024 yang lalu jumlah zakat yang dihimpun daru ASN Kaur hanya sebesar Rp700 juta.
Padahal sebelumnya, saat zakat masih potong langsung ketika para ASN gajian, jumlah zakat yang dihimpun dari ASN Kaur setiap tahunnya bisa mencapai Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Target Tanam Jagung di Kepahiang 600 Hektare
Sedangkan setiap tahunnya jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur terus bertambah dengan adanya perekrutan.
Sedangkan jumlah himpunan zakat terus menurun, ini membuktikan tingkat kesadaran ASN Kaur untuk membayar zakat masih sangatlah kurang.
Padahal pembayaran zakat ASN Kaur ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat ASN Nomor 116 tahun 2018.
Sayangnya Perbup ini sampai sekarang masih belum bisa mempengaruhi jumlah himpunan zakat para ASN Kaur.
"Himpunan zakat terus kita lakukan, tapi yang jumlahnya menyusut itu zakat dari para ASN," sampai Nasir.