DPRD Tunggu Hasil Refocusing APBD, Pemkab Mukomuko: Pembahasan Belum Rampung

PARIPURNA: Anggota DPRD Mukomuko priode 2024-2029.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID - Meskipun telah dilakukan pembahasan oleh eksekutif terkait efisiensi anggaran dalam menindaklanjuti instruksi presiden, namun hingga Jumat 18 April 2025, DPRD Mukomuko masih belum menerima hasil akhir dari refocusing yang dilakukan.
Dikritisi Ketua Komisi l DPRD Mukomuko, Armansyah ST, seharusnya dengan waktu yang sudah sangat cukup lama ini, semua penyesuaian atau refocusing anggaran sudah selesai.
Anehnya sampai saat ini belum ada penyampaian hasilnya kepada DPRD Mukomuko.
"Kami belum tahu apakah penyesuaian APBD 2025 ini sudah selesai dibahas apa belum. Seharusnya sudah semua karena sudah sekian lama dilaksanakan,’’ tukas Armansyah.
Wajar apa bila saat ini anggota DPRD Mukomuko mempertanyakan, apakah penyesuain anggaran sudah selesai dilakukan atau belum.
BACA JUGA:Putuskan Nasib Kades Fery, Bupati Tunggu Hasil Kajian
BACA JUGA:Pasca Panen Raya, Ratusan Alsintan Hibah Dikarantina
Sesuai aturan penyesuaian ulang atau refocusing APBD yang berkaitan dengan upaya efisiensi, seharus atas persetujuan DPRD. Maka dari itu hasil penyesuaian APBD tersebut wajib disampaikan kembali ke dewan untuk dicek hasilnya dan disepakati bersama.
"Wajar kami merasa perlu mengetahui seperti apa kondisi terakhir APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mukomuko setelah efisiensi dilakukan. Sebab menjadi tugas kami dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif,’’ terangnya.
Armansyah memastikan disampaikan ke dewan atau tidak nantinya, tetap akan dilakukan pengecekan satu persatu belanja anggaran yang tersisa.
Terkait adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, menurut Armansyah, tentu berdampak menyeluruh. Mulai dari pejabat di OPD, termasuk anggota DPRD bahkan bupati dan wakil bupati.
Semua mendapat perlakuaan sama, tentu anggota dewan harus siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.
"Kita akan cek satu persatu seperti apa anggaran yang tersisa, karena dari awal kita sudah sepakat pemangkasan merujuk dari instruksi pusat. Termasuk adanya pemotongan perjalanan dinas kita siap, namun tetap harus disampaikan terlebih dahulu hasil finalnya,’’ bebernya.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Dikeluhkan Warga, Bupati Segera Bersurat ke Kemenhub