Pelaksanaan Direncanakan Mei-Juni 2025 Mendatang, Dinas Pendidikan Draft Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru

BELAJAR: Aktivitas proses belajar mengajar yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dibuka.
Jadwal pelaksanaan tersebut telah resmi dituangkan di dalam Surat Pelaksanaan SPMB Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB.
Hal itu sebagaimana diatur di Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dalam skema terbaru tersebut, sistem penerimaan mengacu pada domisili siswa, bukan lagi zonasi seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bangun Rumah Sakit Merah Putih, Wali Kota: Spesialis Mata
BACA JUGA:April 2025, Kasus ISPA Tembus 7.713 Kasus di Kota Bengkulu, Meningkat 2.806 Kasus Sejak Maret
Perubahan ini juga disertai dengan peningkatan kuota jalur prestasi dan afirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sedang menyusun petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dan segera berkoordinasi pada pihak sekolah.
“SPMB kita lagi draft juknis. InsyaAllah akan kami ekspos ke sekolah. Pelaksanaannya direncanakan Mei sampai Juni 2025 dan seleksinya juga baru akan digelar pada bulan Juni,” ungkap Gunawan.
Ia juga mengungkapkan beberapa sekolah khusus seperti SMPN 13 dan SDN 9, yang merupakan bagian dari program sekolah religius dari Wali Kota Bengkulu, akan memulai seleksi lebih awal.
BACA JUGA: Tambang Emas Bukit Sanggul Gunakan Sistem Underground, PT ESDMu Tunggu Rekomendasi Gubernur Bengkulu
Sekolah- sekolah ini menerapkan sistem tes baca Al-quran sebagai bagian dari seleksi penerimaan siswa baru.