Tak Ada Toleransi! PKL Terminal Kepahiang Tetap Dideadline Sampai 30 April

Kawasan Terminal Pasar Kepahiang akan ditata. PKL yang masih ada di lokasi tenggat mengemas lapak dagangannya paling lambat sampai 30 April 2025. --Heru/RB

KORANRB.ID - Tak ada toleransi lagi diberikan Pemkab Kepahiang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terminal Pasar Kepahiang.

Sempat ada perlawanan dengan aksi demo ke gedung DPRD, Selasa 15 April 2025 lalu, Pemkab tak bergeming tetap berpegang pada aturan. 

Yakni, para PKL tanpa HGB di kawasan Pasar Kepahiang dideadline diberi batas waktu  membongkar lapak dagangannya paling lambat pada 30 April 2025 nanti. Dalam hal persoalan HGB ini pula, disinyalir telah membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) bocor nyaris 10 tahun lamanya. Dengan nilai kebocoran, ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata saat diwawancarai, Rabu 16 April 2025 menegaskan toleransi perpanjangan  sudah cukup buat PKL Terminal Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Beda Pendapat Pelaksanaan HUT Seluma Tahun Ini

BACA JUGA:Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Tunggu Izin Kemendagri, Syarat Pelaksanaan Mutasi

Mulai dari Ramadan, diperpanjang sampai Idul Fitri, lalu setelah musim libur lebaran, perpanjangan kembali diberikan sampai akhir April 2025. 

"Saya kasih waktu sampai 30 April, kalau tidak Pemda yang bongkar paksa semua bangunan liar di seputaran Terminal Pasar Kepahiang," tegas Bupati.

Menurutnya, tak ada alasan bagi PKL untuk bersikeras mempertahankan lapak dagangannya. Pemkab Kepahiang pun, lanjutnya sudah memberikan solusi yang bisa diikuti para PKL. 

Yakni, memindahkan lapak dagangan di los Pasar Kepahiang atau mencari sendiri tempat berdagang sesuai selera dan tidak di lokasi terlarang.

BACA JUGA:RS Pratama Ipuh Mulai Aktif Layanan Medis, Warga 3 Kecamatan Terbantu

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kantor Pemkab Seluma: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

"Tidak bisa kita relokasi para PKL Terminal, HGB mereka sudah habis. Beda kasusnya, kalau HGB ada. Mau pindah silahkan, kita juga sudah siapkan los dalam Pasar Kepahiang. Ya, kalau mau lokasi yang strategis, silahkan cari sendiri," terang Nata. 

Disinggung mengenai persoalan HGB, secara khusus dirinya menyampaikan telah menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Di masa kepemimpinannya ini pula, bupati berharap ada efek hukum dari persoalan HGB di Terminal Pasar Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan