Pembentukan Satgas Deregulasi Bagian dari Kebijakan Relaksasi Kuota Impor dan Stabilitas Industri

Kementerian Perdagangan membentuk satgas deregulasi untuk merelaksasi kuota impor komoditas tertentu--

KORANRB.ID – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk merelaksasi kuota impor komoditas tertentu.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjawab tantangan pasokan dan stabilitas harga dalam negeri, sekaligus memperkuat iklim usaha yang lebih responsif terhadap dinamika global.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan pembentukan Satgas Deregulasi bukan semata-mata membuka kran impor tanpa batas, melainkan bentuk evaluasi terhadap regulasi yang dianggap terlalu rigid dan tidak adaptif terhadap situasi lapangan. 

“Satgas ini akan fokus menyisir regulasi yang menghambat distribusi dan suplai bahan baku industri maupun pangan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap produk dalam negeri,” ujarnya.

BACA JUGA:Masa Tenang PSU Bengkulu Selatan, 3 Paslon Beri Pesan Ini ke Pendukung

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan bahwa relaksasi kuota impor akan dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan riil. 

“Kami tidak akan memberikan relaksasi secara serampangan. Semua harus berdasarkan data produksi dan permintaan. Tujuan akhirnya adalah mencegah kelangkaan, menjaga harga tetap stabil, dan menghindari spekulasi,” kata Airlangga.

Lewat temuan Satgas tersebut, Airlangga berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan. Nantinya, pemerintah terlibat dahulu memprioritaskan paket kebijakan yang lebih mudah.

“Diharapkan nantinya pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan, serta memprioritaskan paket kebijakan yang lebih mudah,” imbuhnya.

BACA JUGA:1.127 Pelamar PPPK Pemkab Mukomuko Tunggu Jadwal Tes, Info Terbaru

Senada, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menyambut positif kebijakan ini, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan dan konsumsi masyarakat. 

“Kami melihat adanya keterlambatan distribusi dan kenaikan harga pada komoditas tertentu. Dengan adanya deregulasi terbatas ini, kita berharap proses pengadaan barang dari luar negeri lebih cepat dan efisien, tentu tetap dengan pengawasan ketat,” ungkap Isy.

Kebijakan pembentukan Satgas Deregulasi mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap tantangan pasokan dan stabilitas harga di tengah dinamika global.

Dengan pendekatan yang berbasis data dan selektif, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi bahan baku impor dan perlindungan terhadap produk dalam negeri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan