1.127 Pelamar PPPK Pemkab Mukomuko Tunggu Jadwal Tes, Info Terbaru

Pelamar menuju lokasi seleksi PPPK tahap II yang dilaksanakan tahun lalu--firmansyah/rb

KORANRB.ID – 1.127 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sedang menunggu hasil pemetaan lokasi seleksi kompetensi yang mulai dilaksanakan se Indonesia bulan April 2025 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri SH, MH.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan dari tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025. Maka dari itu, hingga saat ini Panitia daerah masih menunggu hasil pemetaan lokasi oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Untuk tanggal pelaksanaan seleksi itu sesuai agenda sebelumnya. Namun terkait lokasi dan waktu masih belum kita terima untuk Mukomuko, karena masih menunggu informasi Panselnas,”kata Niko.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Mukomuko Tampung Aspirasi Masyarakat: Silaturahmi ke 15 Kecamatan

BACA JUGA:Rejang Lebong Terima 800 Hektare Program Cetak Sawah Rakyat

Niko menyampaikan, setelah pelaksanaan seleksi kompetensi, akan dilaksanakan pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dimulai dari tanggal 22 April 2025. Lalu dilanjutkan. seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan dari tanggal 17 Mei 2025.

Serta dilanjutkan ke tahapan integrasi nilai seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 22 Mei 2025, barulah ke tahap pengumuman hasil 31 Mei 2025.

“Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk syarat pembuatan NIP PPPK kita mulai dari tanggal 1 sampai 30 Juni 2025.

Sehingga pengusulan NIP PPPK kalau tak ada perubahan bisa kita lakukan di Juli 2025,”sampai Niko.

BACA JUGA: Gratis! Mobnas Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Bisa untuk Mobil Pengantin

BACA JUGA:Terapkan Aturan Jam Operasional Truk Batu Bara yang Melintasi Rejang Lebong

Niko juga menjelaskan, penerimaan PPPK tahap ll ini akan mengisi kekosongan pelamar pada PPPK tahap I sebanyak 150 formasi yang tidak ada pelamarnya.

Sedangkan selebihnya bagi pelamar PPPK yang tidak lulus namun sudah melewati tahapan administrasi, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan