Dewan Minta Perda Ternak Ditegakkan

BERKELIARAN: Ternak milik warga Kaur dibiarkan berkeliaran.--RUSMAN AFRIZAL/RB

Penertiban ternak juga kita lakukan sesuai dengan arahan dari Bupati," kata Deki. 

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2025 susah ada 4 ekor ternak milik warga yang dilepas liarkan ditangkap oleh pihaknya. 

Para pemilik ternak itupun juga telah diberikan sanksi tegas, karena ternak ini sudah ada undang-undang yang mengatur dan termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Festival Gurita Tetap Digelar

Bahkan dalam waktu dekat ini, Satpol PP Kaur akan rutin melakukan razia ternak yang dilepas liarkan. 

"Kepada warga yang melihat ternak dilepas liarkan, silakan buat laporan supaya bisa kita tindak," ujar Deki. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan