Pembangunan Jembatan Selandak Mukomuko Batal, Hibah Kerangka Diusulkan Perpanjang

SUNGAI: Belum ada jembatan mengharuskan warga menyebrangi menggunakan rakit. IST/RB--

Sebab Pemkab Mukomuko berharap karena tahun ini tidak bisa dilaksanakan, maka pengerjaan pembangunan jembatan menggunakan kerangka hibah, bisa dilakukan tahun 2026 nanti. 

Setelah anggaran untuk pekerjaan dan angkutan rangka tersedia. Namun jika perpanjangan hibah ini tidak disetujui, otomatis pembangunan jembatan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu cepat, karena harus diusulkan kembali dari awal kerangka jembatannya.

BACA JUGA: Dinas PMD Mukomuko Sebut 50 Persen Dana Desa Tahun 2025 Digunakan Pemdes untuk Kegiatan Fisik

BACA JUGA: 95 CJH Lebong Ikut Manasik Haji Tingkat Kabupaten

"Kita ajukan perpanjang hibah hingga 2026 nanti, karena tidak bisa dilaksanakan pengerjaan tahun ini. Sebab masa hibahnya habis tahun ini. Semoga saja diterima, sebab jika tidak otomatis semuanya gagal dan harus mengulang dari awal lagi,” bebernya.

Apriansyah juga menjelaskan, untuk jembatan Lubuk Selandak, pondasinya sudah tersedia, tinggal menunggu rangka atas dan itu sudah ada hibah dari kementerian. 

Untuk memuluskan pembangunan jembatan tersebut. Sebelumnya Pemkab menyiapkan anggaran di APBD 2025 sebesar Rp1,6 miliar. 

Dana itu akan digunakan untuk biaya pengangkutan dan biaya pemasangan rangka jembatan. 

“Namun sayangnya seluruh anggaran nihil maka dari itu, kerangka tidak bisa kita ambil, begitu juga pengerjaannya,” ujarnya.

Apriansyah juga menyampaikan, agar masyarakat desa Selandak Kecamatan Teramang Jaya yang selama ini belum memiliki jembatan penyebrangan dan harus masuk kedalam aliran sungai atau menaiki rakit untuk melintas kembali bersabar, meskipun sesuai agenda tahun 2025 pembangunan dilakukan. 

Namun karena kebijakan pemerintah pusat adanya pemangkasan anggaran maka ditunda.

“Tahun ini kita belum bisa membangun bantuan rangka jembatan dari Dirjen Bina Marga. Dengan terpaksa masyarakat masih harus menggunakan rakit lagi untuk aktivitas keluar masuk desa,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan