Bupati Fikri Minta Penjelasan Insentif Nakes RSUD Rejang Lebong Nunggak

Bupati Rejang Lebong H. M Fikri Thobari SE, MAP--Abdi/RB
KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong H. M Fikri Thobari SE, MAP akan berkomunikasi dengan pihak menegemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut terkait belum terbayarkannya insentif pelayanan yang menjadi hak pegawai kesehatan (Nakes) RSUD Rejang Lebong tersebut.
"Kita akan berkoordinasi segera dengan Plt. Rumah Sakit terkait prihal insentif itu," sampai Bupati Fikri, Senin, 14 April 2025.
Diketahui, terkait insentif pelayanan nakes RSUD tersebut sudah menunggak sedari priode Desember 2024 hingga periode Januari 2025.
BACA JUGA:Layanan Kependudukan di MPP Kepahiang Aktif Lagi
BACA JUGA:Retribusi PAD dari Pedagang Pasar Kepahiang Ditarget Rp240 Juta, Pembeli Masih Sepi
Bupati Fikri menerangkan, ia akan meminta penjelasan terkait remunisasi Nakes RSUD tersebut telah berproses sejauh apa.
Karena berdasarkan, informasi yang diperoleh Bupati Fikri remunisasi insentif itu dibayarkan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari RSUD Rejang Lebong itu sendiri.
Namun, saat ini PAD yang berasal dari RSUD Rejang Lebong mengalami penurunan alias tidak sama dengan sebelum-sebelumnya. "Makanya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu, karena remun ini dibayarkan melalui PAD, kabarnya PAD RSUD ini menurun," beber Bupati Fikri.
Lebih jauh, Bupati Fikri mengatakan, secepatnya insentif pelayanan akan segera dibayarkan kepada Nakes RSUD Rejang Lebong. "Iya, Insya Allah secepatnya akan dibayarkan," ujar Bupati Fikri.
BACA JUGA:Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong: Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
BACA JUGA:Auditor BPK Mulai Audit Keuangan Daerah, Bupati Ingatkan Pejabat Kepahiang Jangan DL
Sementara itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Hidayatullah menerangkan, sebelumnya memang pihaknya menekankan agar pembayaran insentif pelayanan dapat dilakukan sebelum lebaran 2025. Permintaan dewan tersebut telah dilakukan saat pertengahan bulan ramadhan yang dilaksanakan pada bulan lalu.
Diketahui, pembayaran insentif tidak kunjung terealisasi yakni pembayaran untuk periode Desember 2024 ada sebanyak 600 Nakes dan Januari 2025 terdapat 400 Nakes yang belum menerima insentif tersebut.