Selama April, 50 Warga Kota Akses Pembayaran BPHTB Gratis

RAMAI: Rutinitas masyarakat yang sedang melakukan pembayaran di Kantor Badan pendapatan Daerah Kota Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Bapenda mencatat hingga saat ini sebanyak 50 masyarakat berpenghasilan rendah telah memanfaatkan program Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.

"Sampai saat ini kurang lebih 50 orang yang telah diproses administrasinya terkait program BPHTB gratis," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH di Bengkulu

Ia menyebutkan, penerapan program BPHTB gratis tersebut mulai dilakukan pada akhir 2025 dan program tersebut merupakan merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus diikuti oleh setiap daerah termasuk Kota Bengkulu.

Program BPHTB gratis tersebut diperuntukkan bagi warga di Kota Bengkulu yang belum memiliki rumah dan berencana membeli rumah subsidi.

BACA JUGA:Distribusi Terhambat, BBM di Pertashop Kosong, Pengusaha Rugi Miliaran Rupiah

Sehingga, masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar biaya balik nama sertifikat, dan proses kepemilikan rumah pertama menjadi lebih mudah.

"Memang benar BPHTB gratis ini berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membeli rumah subsidi, tanpa perlu membayar biaya balik nama sertifikat," jelas Nurlia.

Lanjut Nurlia, terkait dengan persyaratan untuk program tersebut yaitu rumah yang dibeli merupakan rumah pertama dan bersubsidi, pembelian rumah harus kredit, dan penghasilan pemilik rumah tidak boleh lebih dari Rp7 juta.

"Untuk persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan surat dari perusahaan tempat bekerja, pembelian rumah dilakukan secara kredit, yang dibuktikan juga dengan perjanjian pemilik rumah dan Developer," sebut dia.

BACA JUGA:Sisa Longsor di Liku 9 Kepahiang Masih Mengganggu

Oleh karena itu, Nurlia berharap kepada masyarakat yang memanfaatkan program BPHTB gratis agar dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) guna mendukung program pembangunan daerah di Kota Bengkulu.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah karena BPHTB Gratis ini tidak dilakukan pembiayaan kami ingin nanti setelah BPHTB selesai prosesnya agar segera membayar PBB-P2," tutup Nurlia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan