Disdikbud Kembali Ingatkan Sekolah Agar Paham Regulasi Dana BOS

BOS: Sekolah menerima dana BOS tahun 2025 untuk menunjang pelaksanaan pembelajaraan.-foto: firmansyah/koranrb.id-
KORANRB.ID – Adanya pergantian operator sekolah tidak jarang membuat sekolah harus memerlukan waktu yang sedikit panjang. Baik untuk melakukan penginputan data murid maupun laporan penggunaan dana alokasi bantuan operasional sekolah (BOS).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko kembali mengingatkan pihak sekolah agar tidak terlambat dalam penyampaian laporan penggunaan dana BOS.
Sebab sanksi berdasarkan Peraturan Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Permendikbutristek) RI No 63 Tahun 2023 hingga tahun 2025 masih berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud, Mukomuko Epi Maridiani, S.Pd.
Dijelaskannya, apabila sekolah terlambat dalam pelaporan dan BOS akan berpengaruh juga dengan keterlambatan dalam pengajuan pencairan dana BOS. Sehingga sesuai aturan anggaran tersebut akan dipotong sebesar 2 - 3 persen pada pencairan dana BOS tahap berikutnya.
BACA JUGA:Pemasukan Masih Minim, Ini Ungkapan Hati Eks PKL di Pasar Kepahiang
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Alokasikan Dana Banpol Rp 1,2 Miliar Untuk 9 Partai Politik
“Kami kembali mengingatkan pelaporan penggunaan dana BOS, jangan terlambat. Sebab untuk proses pencairan tahap pertama telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Otomatis dana yang telah masuk dapat digunakan sesuai peruntukan. Ada baiknya biar cepat laporan penggunaan sembari diselesaikan,” kata Epi.
Epi mengatakan, untuk sekolah yang terlambat dalam pengajuan dan pelaporan, jika terlambat 1 bulan akan dikurangi 2 persen dari total pencairan, dan berlaku kelipatan pengurangan pencairan pada bulan berikutnya.
Jika telat 2 bulan maka akan dikurangi 3 persen, dimana potongan tersebut tentunya kembali ke negara.
Sanksi ini diterapkan guna mempercepat serapan anggaran yang selama ini sekolah sangat sering terlambat dalam proses pelaporan dan pencairan dana BOS.
“Maka dari itu kami minta pihak sekolah terus berbenah, memiliki kiat-kiat khusus agar tidak lambat dalam pelaporan dan pengajuan sehingga tidak mengalami kerugian,” terangnya.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Pastikan Seluruh Ruas Jalan Diberi Nama
BACA JUGA:SK CPNS Bengkulu Tengah Proses Akhir