Perintah Bupati, Inspektorat Lebong Akan Panggil Satu Persatu ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

FOTO: Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri, SE. --
KORANRB.ID – Pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ditemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong yang tidak masuk.
Ini berdasarkan pengecekan absensi oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH usai pelaksanaan apel bersama di Pondopo Rumah Dinas Bupati Lebong, 8 April 2025 lalu.
Atas temuan itu, Bupati Lebong memerintahkan Inspekorat Daerah Lebong untuk memanggil seluruh ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja itu.
Atas perintah tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri, SE, memastikan akan segera memanggil satu persatu ASN yang tidak hadir dihari pertama kerja, pasca libur Lebaran.
BACA JUGA:Pajak SUTET Akan Diterapkan Tahun Ini, Bapenda Warning Tower BTS
BACA JUGA:Pembayaran Molor, TPP ASN Rejang Lebong Belum Jelas
“Siap kami akan memanggil, sesuai perintah Bupati, yang tidak hadir akan segera dipanggil satu persatu,” kata Nurmanhuri, Jumat, 11 April 2025.
Terang Nurmanhuri, pemanggilan itu, bertujuan untuk mengklarifikasi alasan ASN tersebut tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur Lebaran.
Apalagi, ketidak hadiran ASN di hari pertama kerja, tanpa adanya surat keterangan yang diberikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daeah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.
BACA JUGA:Bupati Ajak Lanjutkan Kolaborasi Bersama Kapolres Baru
BACA JUGA:CJH Rejang Lebong Masuk Kloter 3 Embarkasi Padang
“Yang jelas, kita akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Akan kita tanyakan alasan mereka tidak hadir,” ujarnya.
Jika alasan yang diberikan ASN tidak bisa diterima, maka akan ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut.