Kompensasi Pembebasan Lahan Disepakati Rp75 Ribu Per Meter

AUDENSI: Dinas PUPR-P Lebong bersama masyarakat Desa Talang Ratu membahas kompensasi pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jalan baru.-foto: fiki/koranrb.id-
Gubernur Bengkulu beserta rombong melakukan peninjauan lini jalan Provinsi Bengkulu yang berada di Desa Talang Ratu. Jalan tersebut merupakan jalan lintas Lebong-Rejang Lebong, yang sempat mengalami longsor yang cukup parah di 2024 lalu.
Akibat longsor yang terjadi, membuat sebagian badan jalan putus dan jatuh ke sungai yang berada di tepi kiri jalan. Sehingga dibuka badan jalan baru dengan mengikis tebing yang berada di sebelah kanan jalan. Namun, jalan itu belum diaspal hotmix.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan Gubernur Bengkulu yang juga didampingi Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH dan Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si, dipastikan akan dibangun jalan baru, sekaligus melakukan pelebaran jalan lintas tersebut.