Pemprov Gelar Diskusi, Godok Rekomendasi Perizinan Pengunaan Kawasan Hutan

FOKUS: Suasana FDG Pemprov Bengkulu di ruang rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 8 Maret 2025. IST/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggodok rekomendasi Gubernur Bengkulu penggunaan lahan untuk pertambangan emas di Kabupaten Seluma.

Pemprov Bengkulu mulai membahas rencana pemberian rekomendasi gubernur terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda untuk di alih fungsikan menjadi tambang emas.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menjelaskan bahwa PT Energi Swa Dinamika Muda berencana melakukan eksplorasi pertambangan emas di wilayah Kabupaten Seluma. 

Untuk itu, diperlukan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Ditarget Serap 1.023 Ton Gabah hingga Akhir Bulan Ini

BACA JUGA:BPS Catat Deflasi 0,22 Persen, Tarif Listrik Penyumbang Utama dengan Andil 1,26 Persen

Namun, sebelum rekomendasi tersebut dikeluarkan, perlu dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial, guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.

“Melalui diskusi, kita ingin memperoleh informasi, masukan, dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum gubernur mengeluarkan rekomendasi. Hal ini penting agar keputusan yang diambil tidak melanggar aturan atau regulasi yang berlaku,” ujar Herwan.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan PT Energi Swa Dinamika Muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, akademisi, pakar lingkungan, Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Desak Pelindo Serius Keruk Alur Pelabuhan, Gubernur Helmi: Kita Ingin Arus Pelayaran Berjalan Lancar

BACA JUGA:6 Calon Paskibraka Seluma Gugur Tes Hari Pertama Seleksi

Herwan menegaskan, diskusi  tersebut juga menjadi ruang bagi PT Energi Swa Dinamika Muda untuk memaparkan rencana pertambangan, serta menjadi bahan pertimbangan Pemprov Bengkulu dalam mengambil keputusan.

“Pemprov tentu mendukung investasi, namun tetap harus berdasarkan kajian yang komprehensif agar tidak terjadi maladministrasi atau pelanggaran regulasi, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas Herwan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Energi Swa Dinamika Muda, Horisson, menyampaikan bahwa masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam proses eksplorasi yang direncanakan di Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan