Bupati Rejang Lebong Pastikan 4 ASN Bolos Terima Sanksi

UPACARA: Bupati H. M Fikri SE, MAP memimpin upacara rutin di Pemkab Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri SE, MAP meminta Inspektorat menindak tegas 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran.

Diketahui, 4 ASN yang ketahuan bolos kerja tersebut didapati Inspektorat dan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

“Kita minta Inspektorat tindak lanjuti temuan sidak sesuai aturan,” kata Bupati Fikri saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu, 9 April 2025.

Selain meminta 4 ASN tersebut disanksi, atas ditemukannya ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut sangat disayangkan lantaran libur untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah yang bertepatan 2025 Masehi, dinilai sudah sangat panjang.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Kembali Terapkan Absen Manual, Absen Digital Bermasalah

BACA JUGA:Bahas Masalah Sampah, Bupati Kepahiang Kumpulkan Lurah, RT dan RW

“Padahal cuti lebaran sudah sangat panjang, itu kita sangat sayangkan,” sesal Bupati.

Diketahui, 4 ASN yang kedapatan bolos tersebut berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rejang Lebong, Puskesmas Sumber Urip, Kantor Kecamatan Bermani Ulu dan Kelurahan Kesambe Baru.

“Ini akan menjadi evaluasi kita bersama, karena ini terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Fikri.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria mengakatakan 4 orang ASN yang kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja sanksinya masih diproses.

BACA JUGA:29-31 Mei, Gubernur Bengkulu Ngantor di Lebong, Cek Infrastruktur Milik Pemprov

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Belum Tuntas, Camat Enggano Sebut Masyarakat Makin Terisolir

Untuk sanksi sendiri dilakukan secara berjenjang serta akan diberikan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. 

"Yang bolos, sanksinya sesuai aturan, berjenjang," ujar Gusti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan