PKL Diultimatum Kosongkan Lapak Pagi Ini: Pastikan Los di Pasar Kepahiang Memadai

PASAR: Pedagang di bagian dalam los Pasar Kepahiang meminta Pemkab Kepahiang bersikap tegas terhadap PKL.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih saja membandel di seputaran Taman Santoso, Pasar Kepahiang dan Terminal Kepahiang diultimatum mengosongkan lapak dagangannya, sampai pagi ini Rabu 9 April 2025.
Pemberitahuan terakhir kepada para pedagang buah di seputaran Taman Santoso dan Terminal, termasuk PKL di Jalan Syahrial Pasar Pagi Kepahiang telah dilakukan langsung seiring kedatangan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP dan jajaran, Selasa 8 April 2025 siang.
Khusus untuk pedagang buah, yang biasa menjajakan dagangannya menggunakan mobil angkutan dan PKL di Pasar Kepahiang wajib mengosongkan lapaknya paling lambat pukul 00.OO WIB, Rabu 9 Aprol 2025.
Jika masih membandel hingga Rabu pagi, petugas Satpol PP akan mengangkut lapak PKL.
Khusus untuk, pedagang yang berada di kawasan Terminal Pasar Kepahiang diberi tenggat waktu kembali hingga akhir April 2025.
"Yang masih bandel, barang-barangnya diangkut dan dibawa ke Satpol PP. Waktu toleransi sudah kita berikan cukup panjang, sudah 2 minggu," kata Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP di lokasi.
BACA JUGA:Masih Ada ASN Tambah Libur, Ini OPD jadi Sorotan Hasil Sidak Bupati
BACA JUGA:10 Tahun Potensi PAD Rp2 Miliar 'Nguap' di Terminal Pasar Kepahiang
Nantinya, para PKL diarahkan masuk ke dalam los-los Pasar Kepahiang yang memang mayoritas kosong ditinggalkan para pedagang sejak lama.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamzari menilai, tak ada alasan bagi PKL pindah.
Karena lokasi berjualan yang selama ini dilakukan PKL, adalah kawasan terlarang. Pedagang kedapatan berjualan di trotoar dan badan jalan.
Herman menjamin, los-los yang berada di bagian dalam Pasar Kepahiang masih cukup menampung para PKL menjajakan dagangan mereka.
Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, ada 148 lapak yang bisa ditempati PKL.
Jumlah tersebut menurutnya, sudah lebih dari cukup mendata para PKL yang selama ini masih membandel menjajakan dagangannya di lokasi terlarang.