BKD Pastikan Semua Galian C Bayar Pajak, Belum Bayar Izin Perusahaan Tidak Diperpanjang

Kabid Pendapatan BKD Bengkulu Tengah, Dessy Aprianti, SH.-foto: jeri/koranrb.id-

“Untuk perizinan galian C sudah dikembalikan ke Pemprov Bengkulu. Kita tidak bisa apa-apa lagi, rekomendasi saja kita tidak menerbitkan lagi. Jadi kami tidak mengetahui sekarang perusahaan mana saja yang izinnya masih aktif dan tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan