BKD Pastikan Semua Galian C Bayar Pajak, Belum Bayar Izin Perusahaan Tidak Diperpanjang
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 08 Apr 2025 - 21:12

Kabid Pendapatan BKD Bengkulu Tengah, Dessy Aprianti, SH.-foto: jeri/koranrb.id-
“Untuk perizinan galian C sudah dikembalikan ke Pemprov Bengkulu. Kita tidak bisa apa-apa lagi, rekomendasi saja kita tidak menerbitkan lagi. Jadi kami tidak mengetahui sekarang perusahaan mana saja yang izinnya masih aktif dan tidak aktif lagi,” ungkapnya.