Optimalkan Arung Jeram Untuk Tambah PAD, Dispar Butuh Tambahan Perahu Karet

ARUNG JERAM: Lokasi arung jeram di Sungai Air Manna Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA - Untuk mengoptimalkan pariwisata arung jeram di Sungai Air Manna, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan membutuhkan tambahan perahu karet. Perahu karet untuk menambah Penghasilan Pendapatan Daerah (PAD).

Objek wisata arung jeram ini berada di Sungai Air Manna di Desa Air Tenam hingga Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna. Namun selama ini pariwisata arung jeram tersebut kurang mendapat dukungan dari pemerintah, salah satunya perahu karet.

Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto mengatakan, arung jeram masih menjadi andalan wisata air bagi setiap daerah. Bengkulu Selatan beruntung memiliki tempat arung jeram di Sungai Air Manna.

Diakui Rendra, arung jeram Bengkulu Selatan belum terkenal seperti daerah lain.

BACA JUGA:Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Sosial Lakukan Inovasi Pelayanan

BACA JUGA:Kandidat Bupati Saling Umbar Janji, Mulai Cari Perhatian Pemilih Untuk Meraih Suara

Oleh sebab itu untuk menjadikan arung jeram Bengkulu Selatan lebih baik dan banyak dikenal oleh masyarakat, ia berharap ada tambahan perahut karet sebagai pendukung utama arung jeram.

“Kita punya lebih kurang 20 perahu karet tapi hanya beberapa yang dapat digunakan,” ungkap Rendra.

Minimnya perahu karet yang dapat beroperasi tersebut semakin menyulitkan Dispar untuk menghidupkan pariwiwsata arung jeram. Untuk membeli satu unit perahu karet tersebut membutuhkan dana hingga Rp 25 juta. 

Sementara itu anggaran di Dispar sangat terbatas sehingga tidak mampu untuk membeli tambahan perahu karet.

“Yang rusak-rusak itu perlu diperbaiki minimal Rp 750 ribu per unit. Dan itu pun ada di Jawa,” kata Rendra.

BACA JUGA:Harga Kopi Bergerak Turun, Sekarang Rp70 Ribu/Kg

BACA JUGA:Guru di Kota Bengkulu Tambah Libur, Siap-siap Disanksi

Dari itu awal tahun 2025 lalu, Dispar telah mengusulkan penambahan perahu karet sebanyak 4 unit. Namun setelah adanya efisiensi anggaran dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, usulan tersebut dihilangkan oleh pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan