Pasca Lebaran, Jumlah Pengajuan Nikah Dipastikan Bakal Membludak

PERIKSA: Bidang Binmas saat memeriksa jumlah penerbitan buku nikah 2025.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Sudah menjadi kebiasaan, bahwa setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri masyarakat yang melaksanakan hajatan atau pesta pernikahan akan meningkat drastis dibandingkan dengan hari biasa.
Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur Wislansyah,S.Pd.I, M.AP mengatakan pengajuan nikah pasca lebaran dipastikan meningkat sampai 100 persen.
Pasalnya, momentum libur panjang di hari raya Idul Fitri akan dimanfaatkan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.
Sebab pada saat hari raya Idul Fitri sanak keluarga yang biasannya tinggal jauh di luar kota akan pulang ke kampung halamannya masing-masing.
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan PPN Pasar Lama Diundur
"Jumlah pengajuan nikah pasti meningkat 100 persen setelah Ramadan nanti, kita berkaca dengan tahun-tahun sebelumnya," ungkap Wislansyah.
Disebutkan, sebelumnya memasuki bulan Ramadan yang lalu Kementrian Agama (Kemenag) Kaur telah menerbitkan sebanyak 150 buku nikah.
Sedangkan selama bulan Ramadan ini, sama sekali belum ada satupun buku nikah yang diterbitkan oleh Kemenag Kaur.
Untuk stok buku nikah sepanjang tahun 2025 Kemenag Kaur memastikan pasti akan selalu tersedia.
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Tengah Tindak Lanjuti Jalan Ambles Desa Jambu
Pasalnya, di penghujung tahun 2024 yang lalu Kemenag Kaur telah menyalurkan sebanyak 2.000 buah buku nikah ke semua Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kecamatan Kabupaten Kaur.
"Walaupun nanti membludak jumlah pengajuan nikah, kita pastikan stok buku tetap aman," terangnya.
Dia mengimbau kepada warga Kaur yang hendak mengajukan nikah, supaya dari jauh hari mempersiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag Kaur.
Jika tidak mengetahui apa-apa saja syaratnya warga Kaur yang hendak mengajukan pernikahan bisa langsung mendatangi KUA terdekat atau mendatangi Kemenag langsung.