Penyelidikan Penyalahgunaan DD Ketenong II Tetap Berlanjut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, memastikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis Tahun Anggaran (TA) 2023 tetap berlanjut.--

LEBONG, KORANRB.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, memastikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis Tahun Anggaran (TA) 2023 tetap berlanjut.

Saat ini, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong masih memanggil saksi-saksi dalam kasus ini.

Untuk mantan Pjs Kades Ketenong II dijadwalkan untuk segera dilakukan pemanggilan.

“Surat pemanggilan sudah kita sampaikan (Kepada mantan Pjs Kades Ketenong II,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.

BACA JUGA:Pengangkatan Ditunda, Ribuan CPNS dan CPPPK di Seluma Meradang, Mengadu ke Bupati dan DPRD

Dikatakan Kasat, hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II.

"Yang sudah (Diperiksa) Bendahara dan Sekdes," ucapnya.

Disampaikan Kasat, pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekdes, hanya mengklrafikasi poin-poin laporan masyarakat.

"Kita hanya mengecek SPJ dan kebenaran kegiatan itu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, belum bisa dipastikan apakah laporan masyarakat itu ada indikasi pidana atau tidak. 

BACA JUGA:Pjs Kades Pasti Dipanggil, Kasat Reskrim: Fokus Periksa Kegunaan Keuangan Dugaan Penyalahgunaan DD Ketenong II

BACA JUGA:Usai Klarifikasi Kades, Penyelidikan Pengelolaan DD/ADD Ketenong II Lanjut Cek Lapangan

"Yang jelas kita tindak lanjuti dulu. Ada indikasi atau tidak nanti kita cari tahu, setelah semua bukti sudah tercukupi," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketenong II, Romadoni mengaku, bahwa Pjs Kades Ketenong II dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan