Jangan Paksa Siswa Beli Buku, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran

Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd --Rio Agustian
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan tegas melarang para siswa untuk membeli buku.
Sebab Pemerintah Bengkulu Selatan telah menganggarkan dana untuk membeli buku, bahkan hingga Rp4 miliar pada tahun 2025 ini.
Seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP) di Bengkulu Selatan telah diperingatkan agar tidak memaksa siswa untuk membeli buku pelajaran.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Jalan Terus, Jaksa Dalami Keterangan Saksi
Menurut Lusi siswa tidak boleh membeli buku pelajaran dari sekolah dengan alasan apapun.
Sebab seluruh fasilitas belajar siswa SD hingga SMP telah diakomodir oleh pemerintah daerah termasuk buku pelajaran.
Apabila masih ada KSP yang nekat memaksa menjual buku kepada anak-anak maka akan mendapatkan sanksi dari Disdikbud Bengkulu Selatan.
“Buku sudah banyak, bahkan anggaran beli buku sudah dianggarkan lagi oleh pemerintah, jadi tidak boleh paksa siswa beli buku,” kata Lusi.
BACA JUGA:Arsenal Dianggap Masih Jauh Sabet Juara Liga Champions: Usai Bantai PSV Eindhoven
Buku-buku di sekolah diungkapkan Lusi, sangat banyak.
Setiap sekolah memiliki perpustakaan, maka siswa dapat memanfaatkan perpustakaan tersebut untuk meminjam buku pelajaran yang dibutuhkan.
“Laporkan kalau ada guru suruh beli buku, atau paksa fotokopi dan sebagainya,” ujar Lusi.
Pemerintah Bengkulu Selatan masih kata Lusi tidak ingin memberatkan para orang tua siswa untuk membeli peralatan sekolah.