4 ASN Pemkab Kepahiang Direkom Pecat, Terbukti Langgar PP 94 Tahun 2021

ASN: ASN Pemkab Kepahiang saat mengikuti apel gabungan belum lama ini. Terbaru, TPD ASN telah menyelesaikan sidang dan mengeluarkan rekomendasi pecat terhadap 4 ASN--HERU/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan