4 ASN Pemkab Kepahiang Direkom Pecat, Terbukti Langgar PP 94 Tahun 2021
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 07 Mar 2025 - 10:07

ASN: ASN Pemkab Kepahiang saat mengikuti apel gabungan belum lama ini. Terbaru, TPD ASN telah menyelesaikan sidang dan mengeluarkan rekomendasi pecat terhadap 4 ASN--HERU/RB