Bupati Rejang Lebong Akan Keluarkan SE Larangan Pesta Malam

KONPERS: Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri Thobari, Kapolres AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK dan Kajari Fransisco Tarigan SH, MH menggelar jumpa pers.-foto: abdi/koranrb.id-
"Untuk kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal Reiliando mulai terungkap. Dari puluhan saksi yang diperiksa, 4 saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Kapolres.
Kendati demikian, untuk penganiayaan terhadap korban Fadli Marzuki belum menemukan titik terang. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Puluhan seksi sudah yang diperiksa tapi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," terangnya.