Industri Manufaktur Tumbuh dan Menyerap Tenaga Kerja Baru

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian fokus terus memantau kinerja sektor industri di dalam negeri di tengah dinamika kondisi perekonomian global. Hal tersebut berpengaruh pada perekonomian nasional, serta sektor industri manufaktur sebagai salah satu kontributor utamanya.

“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dilansir dari siaran pers di laman kemenperin.go.id.

Meski demikian, Menperin menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. 

BACA JUGA:Pasar Atas Curup Diusulkan Jadi Pasar Tematik Industri

BACA JUGA:Industri Perhiasan Berpotensi Topang Ekonomi, Ekspor Lampaui USD 5 Miliar

Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. 

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi.

BACA JUGA:Honda Motour Camp 2025 Sukses Digelar, Perpaduan Touring, Kebersamaan dan Petualangan

BACA JUGA:Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi, BPOM Lakukan Uji Sampling

Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.

Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu  menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan