Dukung Pemerintah, DPRD Bengkulu Utara Pastikan Program OPD Sesuai dengan Visi Misi Bupati
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP--shandy/rb
KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Sumarno, S.Pd sudah mulai aktif bertugas memimpin Bengkulu Utara.
Bahkan Selasa 4 Maret 2025, Arie bukan hanya memimpin apel gabungan namun juga melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
Bupati dan Wakil Bupati memaparkan program-program yang menjadi target pembangunan Arie – Sumarno baik itu 5 tahun kedepan ataupun dalam 100 hari kerja.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara sangat mendukung pemerintahan Arie – Sumarno.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Kompak Laksanakan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Ingatkan Target Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Fisik
Apalagi Arie-Sumarno memang maju dalam pemilu sebagai pasangan calon dengan dukungan seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara.
“Sebagai instansi, DPRD tentunya menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan, maka kami sangat mendukung pemeritnah tertuama Bupati Arie Septia Adinata dan Wabup Sumarno untuk melaksanakan program-program yang tertuang dalam visi dan misi pemerintahan,” kata Parmin.
Sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Arie-Sumarno, setiap organisasi perangkat daerah harus membuat program–program sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Arie-Sumarno.
Sehingga ini juga tentunya terkait dengan tugas-tugas legislatif yang akan membahas program dan anggaran dari masing-masing organisasi perangkat daerah. “Tentunya dalam menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati harus melalui program dan program tersebut harus dibahas dengan DPRD,” terangnya.
BACA JUGA:Banyak ASN Ajukan Pindah Tugas ke Luar Rejang Lebong, Bupati Fikri: Silakan
BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Bupati Rejang Lebong Minta Seluruh OPD Kooperatif
Ia menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara akan melakukan pengawasan ke masing-masing organisasi perangkat daerah melalui komisi-komisi pembidangan. Penagwasan ini untuk memastikan jika program-program masing-masing organisasi perangkat daerah tidak justru bertentangan dengan visi – misi Bupati maupun Wakil Bupati.
“Karena setiap program harus memiliki target yang akan dicapai dan target tersebut jharus sesuai dengan target pemerintah, nantinya dalam sewtiap pembahasan maupun rapat dengar pendapat, masing-masing komisi yang menjadi rekanan organisasi perangakt daerah akan melakukan pengawasan,” teranngya.